BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan
Dibaca : 63 Kali
Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif
Dibaca : 70 Kali
Diduga Ada Pungutan dan Pemberhentian Sepihak, Buruh PUK SPTI KSPSI Koto Tandun Mengadu ke Disnaker Rohul
Dibaca : 84 Kali
Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Dibaca : 81 Kali
Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta
Dibaca : 80 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polsek Tualang Polres Siak Berhasil Membekuk Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan

Redaksi

Senin, 04 Oktober 2021 - 20:02:45 WIB Di Baca : 1332 Kali
Cetak
Polsek Tualang Polres Siak Berhasil Membekuk Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan

 

Siak (Riau), Lineperistiwa.com

Polres Siak menggelar Konferensi pers pengungkapan kasus penculikan anak dan pencabulan,Senin ( 04/10/2021 ). 

MR alias E bin Zulkifli (29) pelaku pencabulan anak di bawah umur akhirnya dibekuk Polsek Tualang Mapolres Siak. 

Pelaku diduga telah mencabuli  7 orang korban anak di bawah umur yang dicabuli.Sebelum dicabul para korban terlebih dahulu diculik dengan motif pura- pura bertanya alamat jalan. 

Pelaku diamankan Polsek Tualang Kamis 30 September 2021 di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang.Predator pencabulan MR mengaku dia lebih tergiur dengan anak- anak di bawah umur. 

Aksi mulai dilakukan sejak bulan Maret 2021.Pelaku merupakan residivis dalam perkara persetubuhan anak di bawah umur tahun 2017. 

"Korban sebanyak tujuh orang semuanya perempuan dengan usia 6- 7 tahun. Dalam melakukan aksinya korban di culik dan diancam sebelum di cabuli," ujar Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto SIK MH didampingi Kapolsek didampingi AKP Alvin Agung Wibawa SIK pada konferensi pers di Mapolres Siak, Senin (4/10/2021). 

Pelaku melakukan aksinya lanjut Kapolres, dengan cara meraba- raba pantat, paha dan alat kelamin korban.Setelah puas korban ditinggalkan dilokasi tempat dia melakukan percabulan. 

Keluarga korban pertama pelaku melaporkan terjadi pencabulan ke Mapolsek Tualang bulan Mei 2021. 

Aksi pelaku terhenti setelah  adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang sarapan lontong di Jalan Ki hajar Dewantara Kampung Perawang Barat tanggal 30 September 2021. 

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tualang AKP Alvin  memerintahkan Panit I Reskrim Ipda Laurwnsius Nevin Inderadewa, Panit II Reskrim Ipd Alan bersama anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Sesuai dengan informasi yang di dapat dari masyarakat tersebut, setelah dicek ternyata benar dijumpai pelaku sedang sarapan lontong dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan anak dan perbuatan cabul anak. 

Pelaku mengaku dia lebih tergiur melihat anak- anak di bawah umur dengan hanya meraba- raba  paha, pantat dan memegang alat kelamin anak perempuan tersebut . 

"Saya lebih suka dan tergiur dengan anak - anak.Lebih kurang 7 orang anak perempuan saya cabuli.Saya menyesal melakukanya," ujar pria lajang ini. 

Pelaku dikenakan pasal penculikan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F jo pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp. 60.000.000  dan paling banyak Rp. 300.000.000. 

Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tmtahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5  tahun dan paling lama 15  tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.(***Rzl)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

Ahad, 01 Maret 2026 - 20:40:18 WIB

Belawan (Sumut), LPCPersonel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan k.

Hukrim

Diduga Ada Pungutan dan Pemberhentian Sepihak, Buruh PUK SPTI KSPSI Koto Tandun Mengadu ke Disnaker Rohul

Ahad, 01 Maret 2026 - 20:35:03 WIB

Rohul (Riau), LPCSejumlah buruh yang tergabung dalam PUK SPTI KSPSI PT LI.

Hukrim

Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

Ahad, 01 Maret 2026 - 15:38:09 WIB

Simalungun (Sumut), LPCDini hari yang sunyi di kawasan Kos Erbanauli, Jal.

Hukrim

Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta

Ahad, 01 Maret 2026 - 15:35:53 WIB

Tapteng (Sumut), LPCSekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu j.

Hukrim

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

Ahad, 01 Maret 2026 - 15:33:39 WIB

Palas (Sumut), LPCTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pada.

Hukrim

Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pengedar di Patumbak

Ahad, 01 Maret 2026 - 15:28:58 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan
01 Maret 2026
Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif
01 Maret 2026
Diduga Ada Pungutan dan Pemberhentian Sepihak, Buruh PUK SPTI KSPSI Koto Tandun Mengadu ke Disnaker Rohul
01 Maret 2026
Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
01 Maret 2026
Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta
01 Maret 2026
Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi
01 Maret 2026
Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
01 Maret 2026
Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pengedar di Patumbak
01 Maret 2026
Serda C.J. Silalahi Ajak Warga Teluk Belitung Wujudkan Semangat Pancasila
01 Maret 2026
Safari Ramadan di Merbau Berlangsung Khidmat, TNI dan Masyarakat Perkuat Kebersamaan
01 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bobol Gudang Bangunan , Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian
  • 2 Menumbuhkan Karakter Religius Sejak Dini, Brimob Hadir Dampingi Siswa SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan
  • 3 Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
  • 4 Keterangan Tersangka Dan Saksi Menguatkan Dugaan Keterlibatan HH Dalam Kasus Pembunuhan Ketua Koperasi SPTI Alm Suryono
  • 5 Management Kafe Teh Talua Malimpah Bang Ucok Cabang Ujung Batu Berbagi Berkah Ratusan Sembako Kepada Masyarakat Di Dua Desa
  • 6 Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa
  • 7 Penandatanganan MOU LBH Posbakum Madin dan Lapas Pasir Pengaraian

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com